Samarinda, Sketsa.id – Kota Tepian Samarinda digadang-gadang akan melepas ketergantungan ekonomi pertambangan, khususnya tambang batu bara pada tahun 2026 mendatang.
Hal tersebut dinyatakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Samarinda tahun 2022-2042. Salah satu semangat yang terkandung di dalam aturan tersebut yakni Samarinda bebas dari aktivitas tambang batu bara.
Tak ayal gagasan tersebut mendapat respon dari berbagai kalangan, salah satunya dari lesgislator Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Kepada media ini, Politisi PDI Perjuangan itu menyambut semangat Wali Kota Samarinda dengan turut mendukung gagasan tersebut. Dirinya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menuntaskan permasalahan tambang di Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim menurutkan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi dampak negatif dari tambang yang merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat.
“Pemerintah enggak bisa bekerja sendiri untuk menuntaskan persoalan tambang ini. Ayo masyarakat, kita saling bantu untuk bersama-sama menjadikan Samarinda zero tambang,” ungkap Nanda sapaanya.
Menurutnya, pertambangan merupakan permasalahan yang sangat kompleks. Selain mengancam iklim dan keseimbangan alam, tambang juga tidak memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Justru sebaliknya, tambang menjadi sumber bencana seperti banjir, longsor, dan pencemaran.
Akan hal tersebut, Nanda meminta agar masyarakat lebih peka dan proaktif jika menemukan adanya aktivitas tambang di daerahnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agat tak ragu melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya tambang ilegal atau yang tidak mengantongi izin usaha tambang dan sejenisnya.
“Jika ada tambang, saya minta tolong agar masyarakat dapat menyampaikannya. Jangan diam saja. Kita harus bersama-sama saling membantu agar Kota Samarinda bisa terbebas dari tambang,” tegasnya.
Secara tegas Nanda menudukung sikap Pemkot Samarinda tersebut. Terutama dengan Samarinda bebas dari tambang tentu akan berdampak kota Tepian menjadi aman, nyaman, harmonis, dan lestari.
Termasuk persoalan menahun yakni banjir yang kerap melanda Samarinda. Ia meyakini bahwa dengan kebijakan tersebut bisa mengatasinya. Terlebih persoalan global yakni krisis iklim yang mengancam dunia.
“Jika tujuan penyetopan tambang ini untuk iklim, saya dukung. Kalau perlu reklamasinya juga harus diperhatikan. Sebab, ini untuk generasi masa depan,” pungkasnya.
(Adv/DRPD Kaltim/Jgl)