Belum Selesai, APBD Kaltim Tahun 2022 Masih Tunggu Evaluasi Kemendagri

Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah melanjutkan tahapan rancangan APBD (RAPBD) Kaltim 2022.

Sejak disetujui 30 November 2021 lalu, dokumen rancangan RAPBD Kaltim 2022, selanjutnya diserahkan ke Kemendagri RI, untuk dievaluasi. Pengiriman dokumen RAPBD 2022, dilakukan Pemprov Kaltim pada 2 Desember awal bulan lalu.

Muhammad Sa’duddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menuturkan, saat ini pemprov hanya menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri.

“Sudah dinyatakan lengkap. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasinya,” kata Sa’duddin, dihubungi awak media, Rabu 15 Desember 2021.

Berdasarkan aturan, evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri memakan waktu 15 hari kerja usai dokumen dari daerah diterima kementerian.

Lama evaluasi juga dipengaruhi antrean dokumen RAPBD. Pasalnya seluruh provinsi di Indonesia turut melakukan penyampaian RAPBD ke Kemendagri.

“Perkiraan tanggal 24 Desember, kita akan menerima hasil evaluasi,” paparnya.

Lanjut Sa’duddin, nantinya seluruh evaluasi disampaikan melalui surat resmi dari Mendagri RI. Dalam surat itu akan ada catatan dan rekomendasi perbaikan RAPBD.

“Nanti ada saran rekomendasi misal ada yang salah, akan diperbaiki,” jelasnya.

Tahapan berikutnya, usai seluruh catatan dalam dokumen rancangan anggaran diperbaiki, pihak Pemprov Kaltim kembali mengirimkan dokumen RAPBD 2022 hasil perbaikan.

Secara bersamaan dokumen itu juga akan dilaporkan ke DPRD Kaltim, untuk selanjutnya disahkan menjadi APBD 2022.

“Sebagai tindak lanjut evaluasi penting ke dewan dibicarakan ke DPRD. Selanjutnya disahkan. Target kami akhir tahun pengesahan Perda APBD Kaltim 2022,” pungkasnya.(*)