Samarinda, SKETSA.ID – Kader Partai PDI Perjuangan (PDIP) se-Indonesia melaporkan kasus berita bohong yang mengabarkan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dalam kondisi koma dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDIP Provinsi Kalimantan Timur, Roy Hendrayanto didampingi Sekretaris Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Samarinda, Ahmad Sofyan dan pengurus lainnya, mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan kasus tersebut, Selasa 14 September 2021.
“Faktanya, beliau (Megawati) baik-baik saja. Dua hari lalu, kami bahkan rapat virtual bersama dengan seluruh kader PDIP se-Indonesia. Saya pastikan, ibu ketua umum kami dalam kondisi yang baik-baik saja,” papar Sofyan, sapaan akrab Sekretaris DPC Samarinda.
Dari pantauan yang dilakukan tim IT partai berlambang banteng itu. Sofyan menyebut, ada sejumlah akun yang diketahui meneruskan kabar terkait kritinsya kondisi Megawati di sejumlah sosial media, seperti, Twitter, Instagram dan portal berita.
“Kami jadikan alat bukti laporan. Semoga bisa ditindaklanjuti dengan prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Menambahkan, Roy Hendrayanto atau akrab disapa Roy menyebut sejumlah akun yang dilaporkan pihaknya melalui Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena. Pihak yang diduga menyebarkan kabar bohong tersebut yakni, pemilik akun Twitter @JafarSalman23, @Icu663, @ibnupurna, @bobbyandhika7, @gandawan, @4angelianaPutri. Ada juga pemilik akun Instagram _genocid.anon3 dan pemilik akun YouTube Hersubono Point yang diduga memiliki pertanggungjawaban pidana secara individu oleh DPD PDIP Kaltim. Dan sejumlah akun WhatsApp.
“Pastinya ada sekitar 13 akun sosial media. Termasuk portal berita yang memberitakan tentang meninggalnya ketua umum kami,” kata Roy.
Laporan yang mereka sampaikan tersebut, lanjut Roy adalah bentuk loyalitas mereka sebagai kader PDIP. Dan sekaligus, edukasi kepada masyarakat.
“Maka hari ini, kami meminta supaya ada kepastian hukum, terkait beberapa akun yang memberitakan hoax. Berita ini sangat-sangat berbahaya,” bebernya.
Terkait pemberitaan yang dimuat oleh salah satu portal, lanjut Roy, pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP juga disebutnya sudah menghadap ke dewan pers.
“Kalau tidak terdaftar di Dewan Pers. Maka, ada unsur pidana. Laporan ini juga serentak dilakukan oleh seluruh kader PDIP se-Indonesia,” terangnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena memastikan pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan oleh DPD PDIP Kaltim hari ini.
“Laporan tertulisnya sudah kami terima. Nanti akan kami tindaklanjuti,” singkatnya. (Oct)