Samarinda, Sketsa.id – Pemerintah Kota Samarinda mencanangkan bebas dari aktivitas pertambangan pada tahun 2026. Wacana bebas tambang ini mendapatkan dukungan dari DPRD Samarinda.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mengatakan, aktivitas pertambangan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat.
“Banyaknya tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, jadi mau tidak mau suka tidak suka harus segera tutup,” ucap Celni (24/3/2023).
Politisi NasDem itu meyakini, tanpa adanya pertambangan di Kota Samarinda tidak akan menjadi masalah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebab kata Celni, masih banyak potensi lain yang bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda.
Sekarang pemkot maupun DPRD sedang gencar memanggil investor, baik asing maupun lokal sehingga dapat membuka lapangan kerja baru untuk warga Samarinda,” imbuhnya.
Ia berharap kebijakan Wali Kota tersebut mendapat dukungan dari masyarakat, sehingga pihaknya akan terus fokus mempersiapkan Samarinda menjadi kota industri, jasa dan perdagangan.
“Jadi kita memang kedepannya harus berpikir bagaimana caranya kota Samarinda sebagai kota industri apalagi nanti Samarinda sebagai jantungnya iKN,” ungkapnya. (Adv)