Dinas Perhubungan Kutim Akan Terapkan KTL di Sangatta

DISHUB TERAPKAN KTL DI SANGATTA

Kutai Timur, Sketsa.id – Tidak memiliki Kawasan Tertib Lalu Lintas atau biasa disingkat KTL, Dinas Perhubungan Kutai Timur melakukan studi tiru dengan berkunjung ke Kota Bandung,Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena untuk mempelajari KTL.

Diakui oleh Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto bahwa di Kutai Timur khususnya kawasan perkotaannya, Sangatta, dinilai memiliki potensi untuk dijadikan KTL.

Hal itu usulan dari Polres kepada Dishub Kutim.Oleh sebab itu, Dishub Kutim melakukan studi tiru agar mendapatkan referensi KTL yang sesuai dengan lokasi di Kota Sangatta.

“Kami menyadari Kota Sangatta ini belum memiliki kawasan tersebut, sehingga kami memilih Kota Bandung sebagai referensi KTL,” ungkapnya, Selasa (14/11/2023).

Katanya, KTL diwacanakan akan diterapkan di Kutai Timur khususnya wilayah perkotaan Sangatta yang memenuhi persyaratan untuk menjadi KTL.

Di mana, salah satu syarat ruas jalan yang akan dijadikan KTL diharapkan berstatus di atas wewenang Kabupaten bukan Provinsi atau Nasional. Sebab pada area KTL tersebut akan diberlakukan jalur-jalur terpisah antara kendaraan roda 2, roda 4 hingga pejalan kaki.

“Nanti di situ itu ada ada beberapa jalur, jalur sepeda sendiri, jalur mobil sendiri dan biasanya di situ tidak boleh ada parkir di situ,” urainya. Selain itu juga akan ada beberaPa marka jalan misalnya dilarang berhenti di KTL, dilarang parkir, dan akan ada khusus jalur pejalan kaki.

Diantara jalan yang ada di Kota Sangatta, Jalan A.W Syahrani eks Jalan Pendidikan, Sangatta Utara paling berpotensi menjadi KTL. (adv/pa/kutai timur)