Dinilai Memudahkan dalam Menawarkan Produk dan Jasa, DPRD Kaltim Dukung Penggunaan E-katalog bagi Pelaku UMKM

Samarinda, Sketsa.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendukung para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan produk maupun jasanya ke dalam Katalog Elektronik (e-Katalog).

Penggunaan sistem e-Katalog untuk pelaku UMKM ini sejatinya telah didorong oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim dengan tujuan meningkatkan perkembangan dan pemberdayaan UMKM di Benua Etam.

Dukungan penggunaan e-katalog bagi pelaku UMKM sebagaimana disuarakan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Encik Wardani yang mengapresiasi langkah pemprov melalui Disperindagkop.

“E-katalog sebagai salah satu cara belanja pemerintah yang wajib dan ini penting digunakan oleh pelaku UMKM,” kata Encik Wardani.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, dengan menggunakan sistem e-katalog, akan memudahkan para pelaku UMKM dalam menawarkan produk atau jasa kepada pemerintah.

Namun menurut dia, saat ini banyak pelaku UMKM yang belum memahami cara penggunaan sistem e-katalog untuk memasarkan produk dan jasa.

“Dari koordinasi dinas terkait, beberapa UMKM juga dilatih. Saya menilainya ini masih belum maksimal dan banyak pelaku UMKM belum bisa melakukan ini secara teknis,” tuturnya.

Encik mengatakan, hal tersebut tentu menjadi tantangan untuk pemerintah provinsi melalui dinas terkait untuk lebih memasifkan penggunaan e-katalog bagi pelaku UMKM.

Sebab dengan penggunaan e-katalog ini akan memudahkan dalam menawarkan barang atau jasa.

“Orang mau cari barang apa juga ada. Tinggal klik pakai jari sudah bisa bertransaksi dan ini perlu dimasifkan lagi kepada UMKM,” pungkasnya.

Untuk diketahui e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah.

Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, e katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.(Adv/Pa/DPRD Kaltim)