Dinkes Kukar Terapkan Sistem Pelaporan untuk Mengontrol Stok Obat Puskesmas

Rabu, 4 November 2026 - 15:30 WITA
Bagikan:
Foto:Kepala Dinkes Kukar Ismi Muffidah menjelaskan sistem pelaporan pemakaian obat untuk mengontrol stok di setiap Puskesmas.

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Ketersediaan obat di setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dipantau melalui laporan pemakaian secara berkala.

Mekanisme tersebut menjadi dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dalam menentukan jumlah obat yang perlu ditambahkan ke masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui sistem ini, kebutuhan obat setiap Puskesmas dihitung berdasarkan persediaan yang telah digunakan dan jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan. Dengan begitu, penambahan stok dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.

Kepala Dinkes Kukar, Ismi Muffidah, mengatakan setiap Puskesmas memiliki kewajiban menyampaikan laporan penggunaan obat. Data tersebut menjadi acuan sebelum Dinkes menyalurkan tambahan persediaan.

“Jadi, kita melihat dulu pemakaiannya. Kalau ada obat yang sudah digunakan, Puskesmas melaporkan berapa jumlahnya, kemudian kita sesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ungkapnya di Tenggarong, Rabu (4/11/2026).

Dia menjelaskan, mekanisme ini membuat jumlah obat yang diterima setiap Puskesmas bisa berbeda-beda. Sebab, tingkat kunjungan pasien dan jenis penyakit yang ditangani tidak selalu sama di setiap wilayah.

Sebagai contoh, apabila suatu Puskesmas punya persediaan 10 obat untuk penanganan diare dan lima di antaranya sudah digunakan, maka kebutuhan penggantinya dihitung berdasarkan pemakaian tersebut. Perhitungan serupa berlaku untuk jenis obat lainnya.

Ismi menyebutkan, jumlah kunjungan pasien turut memengaruhi besaran kebutuhan. Puskesmas yang melayani lebih banyak pasien tentu memerlukan persediaan lebih besar agar pelayanan tidak terganggu.

“Jadi, kebutuhan masing-masing Puskesmas itu tidak bisa disamakan. Kita melihat berapa banyak pasien yang datang dan obat apa saja yang digunakan. Kalau habis, dia akan diganti sesuai dengan berapa jumlah kunjungan pasiennya. Sistemnya seperti itu,” bebernya.

Sistem pelaporan tersebut juga menjadi bagian dari pengaturan persediaan obat agar penyalurannya sesuai kebutuhan. Dinkes tidak hanya melihat permintaan fasilitas kesehatan, tetapi juga memperhitungkan jumlah obat yang masih tersedia dan telah digunakan.

Adapun penambahan pengadaan obat ini melalui APBD Perubahan 2026. Penambahan tersebut beber dia, dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya tercukupi melalui anggaran murni.

Pengadaan tambahan tersebut diperuntukkan bagi seluruh Puskesmas di Kukar. Selain obat-obatan, terdapat pula tambahan sejumlah alat kesehatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) untuk menunjang pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

“Di anggaran perubahan ini, kita menambah obat, itu yang prioritas. Ada sedikit Alkes juga untuk Puskesmas yang prioritas. BMHP untuk cek kesehatan gratis. Kalau yang lain enggak ada,” tuturnya.

Ismi mengatakan rincian kebutuhan obat setiap Puskesmas nantinya disusun setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diterbitkan. “Nanti setelah DPA keluar, baru dirincikan kebutuhan masing-masing. Karena penggunaannya juga mengikuti jumlah pasien dan pelayanan di Puskesmas,” tandasnya. (Adv/Diskominfo Kukar/cc)

Bagikan:

Unmul Jadi Satu-satunya Kampus di Kalimantan Pelaksana TUNAS 2026