Kutai Timur, Sketsa.id – Alokasi dana karbon yang diperoleh Pemprov Kaltim rupanya juga menjadi kucuran dana ke Pemkab Kutai Timur. Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutai Timur mendapat alokasi dana Karbon atau emisi Rumah Kaca sebesar Rp400 juta.Dana tersebut diperoleh dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim selaku bidang teknis yang mengelola program, untuk realisasi program program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
“Kalau kami (Diskominfo Staper,red) ominfo Staper,red) membantu untuk mempublikasikan semua kegiatan yang menyangkut FCPF-CF,” jelas Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ery Mulyadi saat, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai program itu serta mempublikasikan kegiatan mereka yang berkaitan dengan FCPF-CF itu. “Kami akan mempublikasikan kegiatan mereka yang sudah dilaksanakan. Itu lah tugas kami,” paparnya.
Ery mengungkapkan, terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang beberapa pekan lalu melaksanakan sosialisasi yang berkaitan dengan FCPF-CF itu, ia mengakui bahwa belum mendapat laporan.
Pihaknya masih menunggu kegiatan evaluasi kinerja terkait FCPF-CF, yang digerakkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diselenggarakan oleh Bappeda Kutim di Bulan Desember 2023 mendatang.
Setelah nanti evaluasi, kami akan meminta laporan masing-masing dinas baru itu kami publikasikan berbagai macam media, seperti itu,” beber Ery. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa di Diskominfo Staper Kutim ada bidang IKP yang akan mempublikasikan itu nantinya mengenai program FCPF-CF. (Adv/pa/ Kutai Timur)