DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Masif ke Kegiatan Pasca Tambang

Samarinda, Sketsa.id – Kegiatan pasca tambang di Kaltim harus jadi perhatian. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengatakan, pemerintah harus mengontrol itu agar pengawasan bisa lebih masif dilakukan.

Udin berharap, pengawasan kegiatan pasca tambang bisa lebih ditegakkan. Inspektur tambang dan pemerintah daerah diminta tegas mengenai ini.

“Saya meminta inspektur tambang dan daerah untuk bisa mengawasi kegiatan pasca tambang di Kaltim,” ucap Udin.

Dia mengatakan, pihaknya beberapa kali menemukan perusahaan tambang yang tak menjalankan kewajibannya. Misalnya tidak menutup void atau lubang bekas tambang. Padahal, perusahaan juga harus melakukan penghijauan di sekitar area tambang.

Salah satu perusahaan bernama PT Teguh Sinar Abadi (TSA) disebut Udin sebagai salah satu perusahaan yang memasuki pasca tambang. Namun, perusahaan itu dinilai bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan. Bahkan menyesuaikan dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” sambung Udin.

Udin mengatakan, jangan sampai ada lagi void yang tak ditutup dan berakhir memakan korban jiwa. Beberapa waktu lalu, sejumlah kejadian anak tenggelam di lubang bekas tambang jadi perhatian besar masyarakat Kaltim.

Udin juga mengetahui rencana void yang mau dijadikan sumber kebutuhan air bersih di Bontang. Menurut Udin, rencana itu bisa jadi solusi sementara tapi tetap diperlukan rencana jangka panjang.

“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus cari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tandasnya. (Adv/Pa/DPRD Kaltim)