DPRD Kutim Masih Godok Raperda HIV/AIDS

Kutai Timur,Sketsa.id –Berdasarkan data Dinas Kesehatan kasus HIV/AIDS di Kutai Timur (Kutim) sudah mencapai 65 kasus yang terjadi hingga September 2023. Dengan total 122 kasus yang ditemukan sepanjang tahun 2022.

Anggota DPRD Kutim, Yan, menyambut baik kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, yang sedang dibahas melalui lembaga legislatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kita tahu kasus HIV di Kutim terus meningkat, Ini bagaikan pucuk gunung es. Hanya pucuknya saja yang terlihat namun yang di bawah belum ketahuan,” ungkapnya pada awak media belum lama ini.

Adanya fenomena peningkatan penyakit ini, mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk membuat regulasi sebagai dasar hukum dalam upaya pencegahan.

Dia menilai regulasi tersebut sebagai langkah maju dan upaya perlindungan bagi penderita HIV/AIDS di daerah tersebut.

“Ini menjadi upaya kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.

Ia juga menegaskan peraturan ini mendukung target pemerintah pusat untuk mencapai Three Zero HIV/AIDS pada tahun 2030 mendatang, termasuk Zero New HIV Infection atau nol kemunculan baru, Zero AIDS Related Death atau nol kasus kematian akibat virus tersebut.

Di samping itu, Ketua KPA Kutim yang juga Wakil Bupati Kasmidi Bulang, menyoroti pentingnya melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS.

“Penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS ini bukan hanya semata-mata tanggungjawab pemerintah dan KPA saja, tetapi juga harus melibatkan seluruh kompenen masyarakat,”imbuhnya.

Sebab persoalan HIV/AIDS merupakan masalah yang kompleks dan perlu adanya upaya bersama-sama untuk mencegah dan mengatasi perkembangannya.

Sehingga ia mendorong peluncuran Perda penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS ini segera dibahas, agar bisa secepatnya diimplementasikan di lapangan.

“Dan ini pasti akan menjadi kabar bahagia bagi teman-teman penderita HIV/AIDS,” tutupn Kasmidi. (adv/Pa/ Kutai Timur)