Tenggarong Seberang, Sketsa.id- Beberapa titik lahan tidak produktif di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sedang disiapkan untuk dijadikan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah. Selama ini, sampah dari Kecamatan Tenggarong Seberang masih diangkut ke TPA Bekotok di Kecamatan Tenggarong yang jaraknya jauh.
“Ada dua titik yang sudah kita ajukan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk bisa dijadikan TPA,” kata Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono.
Dua titik yang diusulkan terletak di Desa Bangun Rejo dan eks lokasi pertambangan PT Kitadin yang lahannya sudah tidak lagi produktif. Karena, Tego menyebut, pembangunan TPA harus di lokasi yang tidak lagi produtif.
Kedua lokasi ini sedang diusulkan dan ditinjau beberapa indikatornya, masih produktif atau berada dekat dengan wilayah resapan air. “Luasannya ada sekitar 1- 2 hektare dan saat ini masih dilakukan uji kelayakan,” ucapnya.
Dijelaskannya, bahwa timbunan sampah yang ada di Kecamatan Tenggarong Seberang masih diangkut ke TPA Bekotok, tentu saja kondisi ini memerlukan biaya yang cukup tinggi, mulai dari bahan bakar hingga perawatan armada pengangkut sampah.
“Untuk itu kita bersinergi bersama DLHK Kukar, bagaimana caranya agar kita bisa melakukan pemilahan sampah dan memiliki TPA sendiri,” bebernya.
Diharapkan dari uji kelayakan tersebut bisa segera keluar hasilnya dan bisa direncanakan pembangunannya di tahun 2023 ini. Sehingga pada 2024 mendatang bisa dilaksanakan realisasi pembangunan TPA.
“Kalau ada TPA sendiri di wilayah Kecamatan Tenggarong Seberang maka semakin mudah kita melakukan pemilahan sampah. Untuk bisa dikelola dan menjadi nilai tambah untuk menambah pendapatan,” tutupnya.
(Adv/Pa/ Diskominfo kukar)