Dua Poket Sabu dalam Balutan Tisu, Pria 27 Tahun Ditangkap di Sungai Kunjang

Jumat, 24 April 2026 - 04:51 WITA
Bagikan:
Foto : sejumlah barang bukti yang diamankan oleh aparat kepolisian. (Dok Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Sketsa.id – Informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, membuahkan hasil. Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pria berinisial DZ (27) bersama dua poket narkotika jenis sabu, Kamis (23/4/2026) malam.

Tim Opsnal yang melakukan observasi di pinggir Jalan Gang Teratai mencurigai seorang pria pengendara motor Yamaha Mio merah. Sekitar pukul 19.00 WITA, petugas menghentikan dan menggeledah DZ. Dua poket sabu ditemukan di saku celana belakang, masing-masing terbungkus tisu, dengan total berat 0,75 gram brutto.

Kasatresnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian menindaklanjuti keresahan masyarakat soal peredaran gelap narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Samarinda,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti satu unit motor dan ponsel kini diamankan di Mako Polresta Samarinda. Koordinasi dengan Tim Assessment Terpadu BNNK Samarinda juga tengah dilakukan untuk proses hukum lebih lanjut. DZ dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah