Dukung Disahkannya Perda HIV/AIDS, Abdi Firdaus : Perlu Payung Hukum Untuk Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim

Kutai Timur, Sketsa.id – Melalui Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tengah membahas Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV-AIDS).

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Kutim Abdi firdaus saat ditemui awak media di Ruang Kerja, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Kutim, Senin (06/11/2023).
Abdi Firdaus mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, ada beberapa kasus yang memang terdampak penyakit HIV/AIDS ini di Kutim.

“Kami dengan sigap memberikan masukan kepada pemerintah dengan membuat Perda ini, untuk penanggulangan HIV/AIDS di Kutim,” ucap Afi Sapaan akrabnya.

Abdi Firdaus juga mengungkapkan tujuan utama dibuatnya Perda HIV/ AIDS ini, untuk mencegah dan menanggulangi penyakit HIV/ AIDS, agar tidak merambah secara luas di Kutim.

“Kami di DPRD Kutim, tentunya mendorong agar Perda HIV/ AIDS dapat segera disahkan, sehingga penanganan penyakit ini, dapat segera dilakukan,” ungkapnya.

Selain itu, AFI juga menjelaskan upaya ini butuh kerja sama yang kuat antara masyarakat dan pemerintah. Kesadaran akan bahayanya penyakit ini, menurutnya perlu benar-benar dipahami masyarakat.

“Denga disahkannya Perda ini, Kutim memiliki payung hukum untuk menganggarkan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Tetapi, itu semua tidak akan maksimal bila kesadaran masyarakat kita masih rendah tentang penyakit ini,” pungkasnya.(adv/Kutai Timur)