Sketsa.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faisal Rachman, menyampaikan beberapa kegiatan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripuna ke-30, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024) malam.
Dalam penyampaiannya, Faisal yang juga Ketua Pansus menjelaskan bahwa Panitia Khusus telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab konstitusional.
“Kegiatan tersebut meliputi rapat internal Panitia Khusus pada tanggal 14 Juni 2024, rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah dari tanggal 19 Juni 2024 hingga 10 Juli 2024, rapat internal Panitia Khusus pada tanggal 11 Juli 2024, dan rapat finalisasi laporan hasil pembahasan pada tanggal 11 Juli 2024,” jelas Faisal.
Faisal mengatakan, berdasarkan kegiatan yang telah diselenggarakan, Panitia Khusus menyampaikan beberapa hal penting terkait struktur APBD berdasarkan rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.
“Pendapatan mencapai Rp. 8.597.328.360.021,50 dan belanja sebesar Rp.8.357.502.854.790,74, sehingga terdapat surplus pendapatan sebesar Rp. 239.825.505.230,76.,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan bahwa pengeluaran pembiayaan mencapai Rp. 1.579.066.464.940,76 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 46.500.000.000,00.
“Sehingga jumlah pembiayaan netto adalah sebesar Rp. 1.532.566.464.946,76. Dengan demikian, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 1.772.391.970.171,52.,” ujarnya.
Faisal Rachman juga menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan penyerapan belanja yang tidak maksimal. Faktor-faktor tersebut meliputi kelemahan pada rencana tahapan pelaksanaan kegiatan, keterbatasan sumber daya manusia baik dari segi jumlah maupun kualitas, frekuensi penggantian atau rotasi pejabat yang cukup tinggi, beban volume pekerjaan yang terlalu besar, serta faktor Pilkada.
“Selain itu, tambahan alokasi DAK ditengah tahun anggaran berjalan dan pemberlakuan peraturan pelaksanaan anggaran juga turut mempengaruhi. Proses pelaksanaan lelang yang sering gagal, jangka waktu yang pendek, keterbatasan bahan baku, serta faktor musim juga menjadi penyebab menumpuknya realisasi belanja daerah pada akhir tahun, terutama karena pembayaran pekerjaan belanja modal yang pelunasannya dilakukan setelah pekerjaan selesai,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat tersbut, Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman, Wakil Ketua II DPRD Kutim, 27 anggota DPRD Kutim, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.(adv/adl)