Faizal Rachman Dorong Pemerintah Kutim Buka Peluang Pasar Lebih Luas untuk Petani Lokal

Sketsa.id – Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperluas akses pasar bagi petani lokal. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung penjualan hasil pertanian dan membangun kemitraan yang kuat dengan berbagai pihak terkait.

Faizal menegaskan pentingnya kemudahan akses pasar sebagai langkah strategis yang harus diambil oleh pemerintah.

“Petani lokal perlu didukung dengan akses pasar yang lebih luas dan mudah, serta subsidi dalam proses produksi seperti penyediaan pupuk dan bibit,” ujar Faizal saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kamis (01/08/2024).

Faizal juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait tantangan yang dihadapi petani jika harga bibit dan pupuk terlalu tinggi. Ia menegaskan bahwa tanpa bantuan pemerintah, tingginya biaya produksi akan menyulitkan petani dalam bersaing di pasar.

“Jika biaya produksi tidak ditekan, petani akan kesulitan bersaing karena modal mereka habis hanya untuk produksi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Faizal menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam mengatur dan mengawasi pasar untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian, agar tidak merugikan petani.

“Intervensi pemerintah sangat diperlukan, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan produksi,” tuturnya.

Meskipun pemerintah sudah memberikan bantuan berupa subsidi pupuk dan bibit, Faizal menekankan bahwa perhatian lebih harus diberikan pada perluasan akses pasar bagi petani.

“Pemerintah sudah mulai membantu dengan subsidi, namun sekarang yang penting adalah membuka peluang pasar bagi petani agar hasil pertanian mereka bisa terjual dengan baik,” ucapnya.

Diakhir, Faizal menegaskan bahwa kemitraan antara petani dan berbagai pihak, termasuk pemerintah, harus terus diperkuat untuk memastikan kesejahteraan petani di Kutim.

“Kemitraan yang kuat akan membantu petani kita untuk lebih sejahtera dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya.(adv/adl)