kutai Timut, Sketsa.id – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Pandangan Umumnya terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024. Salah satu yang menjadi sorotan fraksi ini adalah perjalanan dinas pegawai di lingkup Pemkab Kutim.
Pandangan umum fraksi gabungan tiga parpol yaitu PAN, PKS, dan Partai Berkarya, ini dibacakan juru bicara Fraksi Jimmi dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (09/11/2023).
Dalam penyampaiannya, Jimmi mengatakan alokasi belanja daerah harus di fokuskan pada hal-hal produktif.
“Terkait belanja daerah, Fraksi AKB meminta kepada pemkab kutim untuk dapat mengarahkan pembelanjaan pada hal-hal produktif seperti infrastruktur, pembangunan sektor rill, UMKM, peningkatan SDM melalui dunia Pendidikan dan Kesehatan dan yang tidak kalah penting adalah pelayanan masyarakat” tuturnya
Selain itu, Jimmi yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi C tersebut juga meminta pada pemkab kutim untuk tidak sering-sering memberikan anggaran untuk perjalanan pada dinas-dinas yang tidak penting.
“Pemkab kutim harusnya mengurangi anggaran belanja dinas-dinas yang tidak penting juga untuk menghindari pandangan masyarakat bahwa perjalanan dinas hanya menghambur hamburkan uang” ungkap Jimmi
Di lain sisi, ia juga memaparkan, dalam hal pembiayaan daerah untuk penyertaan modal bagi PDAM
“Mengingat bahwa air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar dan salah satu indikator kesehatan masyarakat, Fraksi AKB meminta pemkab melakukan kontrol penuh dan evaluasi terhadap jangkauan pelayanan air bersih maupun kualitas air dan pelayanan bagi masyarakat,” tambahnya.