Sketsa.id – Ketua Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Novel Tyty Paembonan, menyampaikan beberapa catatan terkait Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Kutim 2024.
Hal ini disampaikan saat, Rapat Paripurna ke-4 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terkait Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (19/9/2024).
Pertama, melihat daya serap sampai dengan triwulan kedua tahun anggaran 2024 masih sangat rendah, dengan jumlah belanja mengalami perubahan kenaikan yang sangat signifikan, dan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar dan penciptaan daya serap.
Novel menyoroti rendahnya daya serap anggaran hingga triwulan kedua tahun 2024. Menurutnya, meskipun ada peningkatan signifikan pada belanja, realisasi belanja infrastruktur masih belum optimal.
Fraksi Persatuan Indonesia Raya berharap pemerintah dapat segera melakukan perbaikan manajemen pengelolaan melalui optimalisasi program dan percepatan pelaksanaan belanja daerah, khususnya di sektor infrastruktur. “Agar anggaran dapat terserap dengan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, serta memberikan multiplier effect terhadap pembangunan sosial ekonomi yang berkeadilan di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Novel.
Selain itu, Fraksi Persatuan Indonesia Raya juga menegaskan agar pemerintah tidak melakukan pembiayaan melalui skema Multy Years Contract (MYC) pada penambahan anggaran perubahan. Novel mengingatkan pentingnya pelaksanaan hasil pembahasan dengan komitmen, konsistensi, serta tanggung jawab yang tinggi, serta didukung koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Fraksi Persatuan Indonesia Raya berharap pembahasan APBD Perubahan 2024 dapat segera dilakukan, sehingga keputusan dapat ditetapkan sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(adl/)