Hari Bumi 2025: XR Kaltim Bunga Terung Serukan Perlawanan atas Kebohongan Tambang dan Pemerintah

Foto: Ilustrasi lubang bekas tambang di Samarinda 

Samarinda, Sketsa.id – Peringatan Hari Bumi 2025 mengusung tema “Our Power, Our Planet” atau “Kekuatan Kita, Planet Kita”. Tema ini menyerukan peran kolektif individu, komunitas, dan organisasi untuk mendorong penggunaan energi terbarukan demi melindungi bumi dari kerusakan lingkungan. Namun, di Samarinda, Kalimantan Timur, momen ini justru menjadi panggung refleksi kelam atas dampak destruktif industri tambang batubara yang terus merusak ekosistem dan memakan korban jiwa.

XR Kaltim Bunga Terung bersama IMAPA Universitas Mulawarman (Unmul) dan MAPALA Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), menjadikan Hari Bumi tahun ini sebagai ajakan perlawanan. Mereka menyoroti lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan menganga, menjadi ancaman nyata bagi warga. Sejak 2001, setidaknya 51 nyawa—mayoritas anak-anak—hilang akibat tenggelam di lubang tambang yang tak terurus. Di Samarinda, ratusan lubang tak bertuan tersebar, bahkan mencapai puluhan ribu di seluruh Kaltim, tanpa pengawasan atau tanda peringatan.

Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, menjadi simbol pilu dari kegagalan ini. Dulu dikenal sebagai lumbung pangan Samarinda, sawah-sawah di Makroman kini rusak akibat banjir lumpur tambang. Ironisnya, saat musim kemarau, petani justru kekurangan air. Kini, sebagian sawah bahkan bergantung pada lubang bekas tambang sebagai sumber air—sebuah paradoks menyedihkan yang mencerminkan kelalaian perusahaan tambang dan ketidaktegasan pemerintah.

“Lubang tambang bukan sekadar lubang di tanah. Ini simbol ketidakadilan, ketidakpedulian, dan kebohongan besar industri tambang yang terus berulang,” tegas XR Kaltim Bunga Terung dalam pernyataan resminya, Selasa (22/4/2025).

Mereka mengecam janji-janji kosong pemerintah dan perusahaan tambang soal kebijakan pertambangan yang lebih baik atau reklamasi efektif.

“Klaim dana besar untuk masyarakat dan lingkungan hanyalah formalitas. Bisnis selalu didahulukan, bukan keselamatan warga atau keberlanjutan alam,” lanjut pernyataan itu.

Lubang tambang yang seharusnya direklamasi kini menjadi sarang buaya, mengancam keselamatan warga. Perusahaan tambang kerap mengelak dari kewajiban memulihkan lahan, sementara pemerintah dinilai hanya berdalih dengan alasan administratif.

Hari Bumi 2025, menurut XR Kaltim Bunga Terung, IMAPA Unmul, dan MAPALA UMKT, bukan sekadar waktu untuk merenung, tapi momentum untuk bertindak. Mereka mengajak masyarakat bersatu menuntut:
1. Penutupan semua lubang tambang terbuka dengan pengawasan ketat dan transparansi.
2. Penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang abai pada kewajiban reklamasi dan keselamatan lingkungan.
3. Penghentian izin tambang baru di wilayah rawan bencana ekologis.
4. Pendidikan lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak eksploitasi sumber daya alam.

“Jika tidak ada tindakan nyata, tragedi akan berulang. Nyawa akan terus hilang, dan kerusakan lingkungan semakin parah,” tegas Windasari. Ia menambahkan, Hari Bumi harus menjadi titik balik dari sekadar peringatan menjadi perjuangan nyata melawan kebohongan industri tambang dan pemerintah.

Samarinda, kata mereka, tidak boleh terus menjadi saksi bisu kematian akibat lubang tambang. “Hari Bumi bukan hanya soal perayaan, tapi tentang perlawanan. Saatnya kita bertindak!” seru XR Kaltim Bunga Terung.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Windasari, Campaigner XR Kaltim Bunga Terung
[08524750 9891]