Inisiatif Pemkab Kukar untuk TPP, Upaya Penyesuaian dan Pengembangan

Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, menyoroti bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerahnya berada pada tingkat terendah di Kalimantan Timur.

Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pertemuan yang diadakan di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar, Senin, 18 Maret 2024.

“TPP yang kami terima di Kukar adalah yang terendah di Kalimantan Timur, untuk semua golongan dan jabatan, termasuk saya sebagai Sekda,” papar Sunggono.

Sunggono menguraikan bahwa faktor utama yang menyebabkan rendahnya TPP adalah jumlah pegawai yang besar di Pemkab Kukar, yang mengakibatkan pembagian yang lebih kecil.

“Kami memiliki sejumlah 12.003 pegawai ASN dan 4.239 pegawai non ASN,” terangnya.

Sunggono menegaskan bahwa penataan pegawai, termasuk ASN dan non ASN, akan segera dilakukan. Bagi ASN yang memiliki kemampuan dan motivasi untuk belajar, akan ada peluang untuk mengikuti seleksi pegawai di Ibu Kota Negara (IKN), dengan kuota yang telah disiapkan untuk pegawai dari Kalimantan Timur.

“Seleksi pegawai IKN informasi yang dibagikan dijadwalkan akan dibuka pada Juni 2024,” tutur Sunggono.

Adapun pegawai non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL), akan dihadapkan pada sistem kerja paruh waktu yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Proses penataan ini akan melibatkan Asisten III, Dafip Haryanto, dalam mencari formula yang sesuai.

“Sebagai contoh, pegawai non ASN yang biasanya bekerja selama 8 jam, mungkin akan diubah menjadi 5 jam kerja per hari,” jelas Sunggono.

Pemkab Kukar berkomitmen untuk melakukan penyesuaian ini sesuai dengan Undang-Undang ASN dan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, dengan tujuan agar pengeluaran untuk gaji dan pendapatan pegawai tidak melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutup Sunggono dengan tegas.(Adv/Diskominfo Kukar)