Kutai Kartanegara, Sketsa.id – Kantor Kelurahan Mangkurawang di Kecamatan Tenggarong, Kukar, yang sempat tertunda pembangunannya selama tiga tahun, akhirnya siap direalisasikan tahun ini. Dari 12 kelurahan dan 2 desa di Kecamatan Tenggarong, hanya Kelurahan Mangkurawang yang belum memiliki kantor.
“Pembangunan gedung kantor kelurahan Mangkurawang menjadi prioritas tahun ini setelah tertunda selama tiga tahun,” ujar Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.
Ardiansyah menyebutkan bahwa proyek ini kini dalam tahap lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan diharapkan dapat dianggarkan oleh Dinas PU tahun ini.
Selain itu, ada rencana pemekaran wilayah untuk lima RT di Kelurahan Mangkurawang, yaitu RT 13-17, yang akan menjadi Desa Mangkurawang Darat. Proses peralihan status ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
“Pemilihan kepala desa akan dilakukan berdasarkan usulan warga yang diajukan ke kelurahan dan DPMD. Kami juga telah melakukan peninjauan lapangan terkait titik koordinat tapal batas antara Desa Rapak Lambur dan Kelurahan Panji,” jelas Ardiansyah.
Respon masyarakat, terutama di lima RT tersebut, sangat positif karena usulan ini berasal dari masyarakat sendiri. Prospek pertanian di Mangkurawang Darat menjadi salah satu alasan kuat untuk perubahan status wilayah menjadi desa.
“Pembangunan kantor desa akan dimulai setelah terpilihnya Kepala Desa Mangkurawang Darat. Dengan penetapan titik koordinat tapal batas ini, harapan masyarakat untuk menjadi desa semakin dekat,” tegas Ardiansyah. (cc/Adv/DiskominfoKukar)