Tenggarong, Sketsa.id – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima tiga sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Penyerahan sertifikat Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2023 dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemdikbudristek RI Hilmar Farid. Sertifikat tersebut diserahkan dalam acara AWBI yang digelar Kemendikbudristek di Kawasan Kota Tua beberapa waktu lalu.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini digelar dengan mengusung tema Melindungi Budaya, Melindungi Bumi. Ada dua agenda utama yang digelar, yakni penyerahan sertifikat penetapan WBTB Indonesia dan penetapan Cagar Budaya Nasional.
Acara turut dihadiri Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Kurniawan yang menerima sertifikat WBTB Indonesia Tahun 2023. Kurniawan didampingi Kepala Disdikbud Kukar Thauhid Afrilian Noor.
Pada kesempatan itu, Kaltim menerima tujuh sertifikat penetapan WBTB Indonesia Kabupaten Kukar sendiri mendapatkan tiga sertifikat WBTB untuk Kesenian Kuda Gepang Muara Muntai, alat musik tradisional Jatung Utang Suku Dayak Kenyah dan upacara adat Mecaq Udat Suku Dayak Kenyah.
Hilmar menyebut, penetapan ini tidak boleh berhenti hanya sampai pada penyerahan sertifikat saja, penting untuk menindaklanjuti atau membuat rencana aksi ke depan sebagai bentuk tanggung jawab dalam upaya memajukan kebudayaan bangsa yang dapat memberi manfaat untuk masyarakat luas.
“Warisan budaya yang telah ditetapkan harus dilestarikan melalui kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian,” katanya.
Dengan diterimanya tiga sertifikat tersebut, Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor memberikan apresiasinya kepada para staf Disdikbud Kukar di bidang kebudayaan yang telah bekerja keras. Sejak 2019-2023, Disdikbud Kukar telah mendapatkan 15 sertifikat WBTB.
“Untuk mendapatkan sertifikat ini tidak mudah, kita harus melewati seminar, mulai tingkat provinsi sampai tingkat pusat,” tuturnya. (Adv/Pa/ Diskominfo Kukar)