Samarinda, Sketsa.id – Keterbatasan lahan pemakaman umum dan harga lahan di Kota Samarinda menjadi momok meresahkan bagi sebagian warga. Bahkan, harga lahan pemakaman umum kini bisa mencapai harga yang cukup fantastis di beberapa lokasi.
Menanggapi hal tersebut, anggota komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemakaman Muslim sebagai solusi.
“Komisi I bersama Pemerintah Kota Samarinda telah membahas Raperda mengenai Pemakaman Muslim sejak tahun sebelumnya tapi hingga saat ini, Raperda tersebut belum disahkan oleh Pemkot,” Ujarnya, pada Rabu (13/3/2024).
Lebih lanjut, Khairin menjelaskan dengan disahkannya Raperda tersebut, masalah keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda dapat teratasi. Salah satu lahan yang telah ditinjau adalah lahan di Kelurahan Tanah Merah dengan luas mencapai 21 hektar.
“Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” Jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga berharap pengesahan Raperda tersebut dapat segera tuntas di tahun ini agar dapat mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman umum di Kota Samarinda.
“Kedepannya, kami meminta adanya kerjasama antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam dalam pengelolaan pemakaman,” Pungkasnya. (adv/ DPRD Samarinda)