Ketua DPRD Kutim Apresiasi Pemkab Kutim Raih Predikat WTP Dari BPK RI

Kutai Timur,Sketsa.id-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni S.Sos mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan, Joni saat membuka Rapat Paripurna terkait penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim 2022 di Ruang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (14/6/2023).

Menurutnya WTP tersebut menggambarkan tata kelola keuangan APBD Kutim 2022 yang telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Saya mewakili DPRD Kutim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Pemkab Kutim yang sudah meraih penghargaan WTP dari BPK RI atas laporan penggunaan anggaran 2022 lalu. Kami bersyukur ini merupakan buah hasil kerja keras Pemkab Kutim,” ucap Joni.

Joni meminta Pemkab Kutim agar tidak terlena dengan prestasi tersebut, sebab dirinya menilai pengelolaan keuangan daerah masih harus dibenahi, terutama percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.

“Dengan predikat WTP ini, jangan membuat kita terlena dan puas karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Pemerintah juga harus terus meningkatkan tata kelola keuangan dengan anggaran kita yang makin membesar,” ujarnya.

Dirinya berharap pemerintah tetap menjaga kualitas, kuantitas dan validasi pengelolaan keuangan agar arah dan program pembangunan lebih diterima manfaatnya oleh masyarakat.

“Terus pertahankan prestasi yang ada bahkan harus ditingkatkan lagi, supaya kualitas dan tata pengelolaan keuangan terus berjalan dengan baik,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).