Klarifikasi! Bukan Rp125 Juta, Ini Harga Kursi Pijat Pemprov Kaltim

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:41 WITA
Bagikan:
Foto: Kursi pijat Gubernur yang ramai diperbincangkan oleh netizen. (tangkapan layar dari penjelasan Biro Umum Prov Kaltim).

Samarinda, Sketsa.id – Polemik anggaran kursi pijat yang disebut-sebut mencapai Rp125 juta akhirnya mendapat klarifikasi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, M. Faisal. Dalam konferensi pers di Diskominfo Kaltim, Selasa (5/5/2026)siang , ia menegaskan bahwa harga kursi pijat yang dibeli Pemerintah Provinsi Kaltim hanya Rp47 juta, bukan Rp125 juta seperti yang ramai diberitakan.

Faisal menjelaskan bahwa perbedaan harga terjadi karena adanya perbedaan merek, tipe, dan spesifikasi produk. “Sama seperti sepeda motor, ada Honda, Suzuki, Yamaha. Harganya berbeda-beda. Kursi pijat juga begitu. Yang Rp125 juta itu merek dan tipenya berbeda, bukan yang dibeli Pemprov,” tegasnya.

Foto :soft file dokumen serah terima pembelian kursi pijat Gubernur yang ramai dibicarakan netizen di media sosial. (tangkapan layar dari penjelasan Biro Umum Prov Kaltim). (sketsa,id)

Ia juga memastikan bahwa proses pengadaan kursi pijat tersebut telah melalui pemeriksaan Inspektorat, BPK, hingga Irjen Kemendagri dan dinyatakan selesai serta sesuai aturan.

Terkait isu pengembalian, Faisal menjelaskan bahwa kursi pijat tidak bisa dikembalikan karena berbeda kasus dengan mobil dinas. “Mobil bisa dibatalkan karena pihak ketiga belum menyelesaikan pekerjaan administrasi BPKB dan ada persetujuan dari pihak ketiga. Kalau kursi ini sudah masuk aset, sudah selesai transaksinya,” jelasnya.

Seperti yanhg diketahui, Faisal yang juga ditunjuk sebagai juru bicara Pemprov Kaltim berharap klarifikasi ini dapat mengurangi kebingungan masyarakat. “Literasi publik penting. Jangan membaca judul saja, baca sampai akhir. Kami sudah menjelaskan sesuai data dan fakta,” pungkasnya. (cc)

Bagikan:

Ketua IKAT Kaltim Imbau Warga Toraja Jaga Kondusivitas Daerah: Dukung Pemerintah yang Sah