Komisi I DPRD Kaltim Dorong Pemprov Ambil Sikap Tegas Soal Ruas Jalan Rusak Akibat Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal

Samarinda, Sketsa.id Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mendorong Pemprov Kaltim untuk bisa mengambil sikap tegas terkait adanya ruas jalan yang rusak diduga karena aktivitas pengangkutan batu bara. Bahkan menurut dugaan, batu bara itu berasal dari tambang ilegal.

Udin mengatakan, hal tersebut tak terjadi sekali dua kali. Faktanya, sudah ada aturan yang mengikat bahwa untuk kendaraan pengangkut batu bara tidak diperkenankan melintasi jalan umum. Melainkan harus melewati jalan hauling.

“Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” tegas Udin.

Di satu sisi, dia juga menilai bahwa mestinya Pemprov Kaltim telah melaporkan sejumlah oknum di balik tambang ilegal. Selain kesalahan oknum itu yang mengambil batu bara dari tambang ilegal, maka kesalahan berikutnya juga karena melewati jalan umum.

Jangankan tambang ilegal, tambang legal yang perusahaannya tercatat memiliki izin pun juga mesti ditindak tegas. Maka, hal seperti ini sudah seharusnya jadi perhatian bersama.

“Harusnya bisa dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti,” sambung politisi dari Fraksi Golkar itu.

Udin mengatakan, di ruas jalan penghubung antara Kecamatan Tenggarong ke Kecamatan Kota Bangun mengalami kondisi yang rusak berat. Selama 1 tahun terakhir ini pun cukup mengundang perhatian.

Pihaknya pun bertanya-tanya terkait penyebab dari kerusakan jalan tersebut. Pihaknya menduga, ada aktivitas truk yang mengangkut batu bara. Hingga akhirnya menjadi penyebab dari kerusakan di ruas jalan tersebut.

“Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” tutupnya. (Adv/Pa/DPRD Kaltim)