Komisi II DPRD Kaltim Minta Pengelola Hotel Royal Suite Penuhi Tanggung Jawab

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid (Ist)

Samarinda, Sketsa.id – Jajaran Komisi II DPRD Kaltim lakukan kunjungan ke Hotel Royal Suite Balikpapan. Maksud kedatangan untuk memantau atas kerjasama yang telah disepakati antara pengelola, yakni PT Timur Borneo Indonesia (TBI) dengan Pemprov Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid menyampaikan, pihaknya baru saja mengetahui pengelola hotel tersebut sudah beralih dari PT TBI ke PT SGI.

Ely menuturkan, alasan peralihan yakni ada masalah finansial dari pengelola sebelumnya yakni PT TBI, yang disebut tidak mampu melunasi hutangnya kepada Pemprov Kaltim. Sehingga, PT SGI mengambil alih pengelolaan dengan melakukan investasi sebesar Rp8 miliar.

“Kami pun mempertanyakan pengalihan itu, ternyata mereka mendapat rekomendasi dan disposisi dari pak gubernur. Nantinya, PT SGI yang akan menyelesaikan hutang-hutang itu secara bertahap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2022).

Merujuk apa yang telah direkomendasikan Badan Pemerika Keuangan (BPK) , pengelola Hotel Royal Suite harus bertanggungjawab dan segera membayar hutang-hutangnya.

Komisi II DPRD Kaltim juga meminta agar mereka dapat memberikan kontribusinya dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Pemprov Kaltim.

“Mereka sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan. Jadi sayang sekali jika mereka tidak mengambil peluang IKN ini,” kata Ely.

“Semua kunker se-Kaltim ataupun daerah lainnya nanti bakal ke Balikpapan. Jadi kami mensupport PT SGI untuk berinvestasi, merenovasi serta memperbaiki aset kita ini,” imbuhnya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar Hotel Royal Suite Balikpapan dapat menghasilkan dan menjadi salah satu sumber pendapatan buat Kaltim. (Jag/Adv/DPRDKaltim)