Samarinda,Sketsa.id – Komisi II DPRD Kaltim menyoroti kegiatan pengelolaan dan manajerial di Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranie (RSUD AWS) Samarinda. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono atau Tiyo pun menegaskan agar pihak RSUD AWS harus transparan dalam mengelola belanja umum selama ini.
Tiyo mengatakan, informasi belanja yang dilakukan pihak RSUD AWS sudah seharusnya bisa diketahui masyarakat dan diakses secara terbuka. Dia mendorong adanya transparansi dari rumah sakit terkait hal tersebut.
“Informasi belanja yang dilakukan RSUD harus bisa diakses dan diketahui oleh masyarakat,” ucap Tiyo.
Tak hanya itu, Komisi II DPRD Kaltim juga menyoroti kasus penggelapan dana TPP di rumah sakit terbesar di Kaltim itu. Hal tersebut telah dibahas dengan manajemen dari RSUD AWS.
Politisi dari Fraksi Golkar itu mengatakan, mestinya kejadian serupa sudah bisa diantisipasi. Sehingga di kemudian hari tak akan terjadi lagi. Hal ini dia tekankan ke pihak manajemen RSUD AWS.
Bahkan, ujar Tiyo, pihaknya juga meminta data pendapatan yang didapatkan rumah sakit dan hal lain di dalamnya. Contohnya seperti laboratorium.
“Dengan begitu, semua yang diterima dan dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Tiyo.
Sebenarnya, Komisi II DPRD Kaltim juga hendak melibatkan Komisi IV DPRD Kaltim untuk membahas perihal ini lebih lanjut. Sebab hal tersebut menyangkut dengan urusan pelayanan masyarakat.
“Tapi kemudian Komisi IV tidak bisa hadir, karena jadwal yang ada berbenturan,” tandasnya. (ADV/pa/DPRD Kaltim)