Komisi III DPRD Kaltim Respons Positif Upaya Pemprov Kurangi Kemiskinan Lewat Program RLH

Anggota Komisi III DPRD KALTIM, Romadhony Putra Pratama)

Samarinda, Sketsa.id  – Program Rumah Layak Huni (RLH) yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama. Apalagi, RLH jadi salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Kaltim untuk mengurangi angka kemiskinan.

Dhony menjelaskan, terbukti banyak masyarakat pra sejahtera di Kaltim yang terbantu atas hadirnya program RLH. Pun Samarinda yang merupakan ibu kota Kaltim juga banyak warganya yang mendapat bantuan itu.

“RLH sangat membantu warga, saya mengapresiasi hal itu, warga pra sejahtera di Samarinda mendapatkan bantuan,” jelas Dhony.

Kendati demikian, Dhony juga pernah menerima keluhan dari salah satu warga. Pada masa-masa awal program RLH muncul, ternyata ada komplain karena bahan baku yang dipakai kurang berkualitas.

Walhasil, Dhony berusaha mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim untuk bisa jeli dan memilih kualitas bahan bangunan yang terbaik.

“Jangan sampai sudah lama ditumpuk dimakan usia. Namun jika melihat perkembangannya, sudah mulai membaik,” jelasnya lagi.

Selain itu, Dhony juga mengapresiasi keikutsertaan sejumlah perusahaan dalam memberikan bantuannya di program RLH. Para perusahaan itu membantu lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR). Selama ini, DPRD Kaltim terus bersuara agar jangan sampai perusahaan tak membangun daerahnya.

“Itu jadi atensi serius untuk Pemprov, kami selalu suarakan jangan sampai perusahaan tidak membangun daerahnya. Akhirnya hasil dari permintaan DPRD dan Pemprov, perusahaan banyak membantu,” tambah Dhony.

Politisi dari PDI Perjuangan itu menilai, program RLH sangat memiliki manfaat untuk masyarakat Kaltim. Sebab masyarakat dari keluarga pra sejahtera juga bisa mendapat kenyamanan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.

“Rumah layak huni itu harus memiliki luas minimal 36 meter persegi, ada ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki sumber air bersih, listrik, dan ventilasi yang baik,” tandasnya. (Adv/PA/DPRD KALTIM)