Samarinda, Sketsa.id – DPRD Kaltim menyoroti gedung baru Inspektorat Daerah Kaltim dan Kadrie Oening Tower yang diduga mengalami kerusakan di beberapa bagian. Bahkan diduga gedung tersebut juga miring.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin atau Udin. Udin mengatakan, proyek-proyek pengerjaan gedung itu tak sesuai standar kelayakan.
“Saya menilai proyek-proyek tersebut tidak sesuai dengan standar kelayakan,” jelas Udin.
Evaluasi dari Komisi IIi DPRD Kaltim itu dilakukan dengan meninjau langsung ke lokasi-lokasi bangunan milik Pemprov Kaltim itu. Kinerja Dinas PUPR-PERA Kaltim pun dipertanyakan. Kendati demikian, Udin berharap ada perbaikan untuk gedung yang dimaksud.
“Artinya, Dinas PUPR-PERA Kaltim tidak mengawasi proyek-proyek yang ada di bawah kewenangannya,” ujarnya.
Udin juga mempertanyakan pengujian terhadap gedung Inspektorat Kaltim dan Kadrie Oening Tower. Sebab sepintas, posisi gedung terlihat miring.
“Kalau tidak ada pengujian, diduga ada indikasi korupsi di sana,” tegas Udin.
Atas peninjauan yang pihaknya lakukan, maka Komisi III DPRD Kaltim bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Hal ini untuk mendapat informasi terkait proyek gedung tersebut.
Rumah Sakit Korpri yang lokasinya dekat dengan GOR Kadrie Oening juga disorot Komisi III DPRD Kaltim. Udin menilai, desain rumah sakit itu jauh dari standar rumah sakit pada umumnya.
“Saya kira hanya kafe, karena saya lihat itu desainnya jauh dari RS,” sambung Udin.
Bahkan, Udin menilai kualitas Rumah Sakit Korpri adalah yang paling buruk dibanding proyek lainnya. Di sana, pihaknya menemukan lantai yang retak dan mengalami penurunan.
“Itu gedungnya seperti berhantu. Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas proyek itu,” tambahnya.
Udin menegaskan, Dinas PUPR-PERA Kaltim bisa menyelesaikan perbaikan di gedung-gedung tersebut. Jangan sampai terjadi sesuatu yang bisa membahayakan masyarakat.
“Kami akan bawa itu ke rapat komisi untuk menindaklanjuti. Kami tidak akan diam jika ada proyek-proyek yang merugikan rakyat,” pungkas dia.(Adv/Pa/DPRD Kaltim)