Samarinda, Sketsa.id – Komisi IV DPRD Kaltim menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kutim, tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Pertemuan diadakan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (13/23/2023).
Kedatangan jajaran pansus DPRD Kutim ini disambut oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub beserta staff. Menurut Rusman, pertemuan ini dilakukan DPRD Kutim guna mendapatkan masukan dan saran dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) yang baru saja disahkan oleh DPRD Kaltim.
“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika-dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten/kota,” terang Rusman.
Selanjutnya, kata Rusman, Perda Pengarustamaan Gender hakikatnya tidak bersifat hirarkial lantaran pengarustamaan gender tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya.
“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten/kota, karena yang memiliki rakyat yang diwilayahi itu ada di kabupaten/kota. Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten/kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” jelasnya.
Bukan tanpa alasan Politisi PPP itu berkata demikian. Hal itu disampaikannya mengingat PUG tidak hanya mengakomodir urusan perempuan. Ia mengingatkan agar Perda PUG itu mencakup perencanaan pembangunan, serta masuk dalam kerangka kesetaraan gender yang tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan.
“Jadi setiap OPD dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender,” sahutnya.
Selaras dengan itu, Ketua Pansus Ra perda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim, Muhammad Amin mengungkapkan, pihaknya sangat menginginkan agar Perda yang tengah disusun dapat segera disahkan. Mengingat kesetaraan pada ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutai Timur juga belum terpenuhi.
Meskipun Kutim dikenal banyak pelaku-pelaku usaha termasuk tambang batu bara. Namun dalam praktiknya selama ini di beberapa pelaku usaha yang ada Kutai Timur, banyak perusahaan belum memenuhi kesetaraan antara perempuan dan laki-laki terkait rekrutmen.
“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir disini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender. Jadi ini sebagai bahan acuan kita, supaya anggota DPRD Provinsi bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutai Timur ini berprilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” tandsnya.
(Adv/Pa/DPRD Kaltim)