KPK Sita Belasan Mobil Mewah di Samarinda ,Diduga Buntut Dari Kasus Korupsi Rita Widyasari

Samarinda, Sketsa.id – Sempat menghebohkan warga Samarinda, Komisi Pemberantasan Korupsi secara mendadak berhasil menyita sejumlah mobil mewah yang berada di salah satu rumah yang berada di Jalan KS Tubun, Samarinda, pada Jumat (31/05/2024) malam.

Aksi ini merupakan bagian dari investigasi yang mendalam terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang berkuasa dari tahun 2014 hingga 2019.

KPK sendiri menyita rumah mewah dari xeorang pria yang berinisial FJ yang beralamatkan di kawasan Perumahan Citraland dan KS Tubun. Kurang lebih 19 mobil mewah diamankan.

Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, membeberkan bahwa operasi ini dijalankan oleh dua agen KPK yang tidak tergabung dalam tim penyidik, namun merupakan bagian dari unit khusus yang datang ke Samarinda.

“Kami sebenarnya berencana menampung aset-aset sitaan ini. Namun, setelah mempertimbangkan kondisi fasilitas kami yang terbatas, keputusan diambil untuk membiarkan kendaraan-kendaraan tersebut tetap berada di tempat penyertaan,” ucap Ari saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/6/2024).

Penyertaan ini, yang terjadi di dua lokasi berbeda, mencakup berbagai jenis dan merek kendaraan. Mulai dari Mercedes Benz hingga Lamborghini, menandakan kemungkinan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Rita Widyasari.

Di Perumahan Citraland, KPK sendiri mengamankan 11 kendaraan, diantaranya Mercedes Benz sebanyak 2 unit, BMW 1 unit, Hummer sebanyak 1 unit, Jhon Cooper Works sebanyak 1 unit, Honda CRV sebanyak 2 unit, Toyota Velfire sebanyak 1 unit, X Pander Cross sebanyak 1 unit , Lamborghini sebanyak 1 unit, dan Pajero Sport sebanyak 1 unit.

Sementara itu, di Jalan KS Tubun, delapan kendaraan lainnya disita, meliputi Lamborghini sebanyak 1 unit, Toyota Harrier sebanyak 1 unit, Toyota Wrangler sebanyak 2 unit, Toyota Avanza sebanyak 1 unit, Hummer H 3 sebanyak 1 unit, Range Rover Evoque sebanyak 1 unit , dan Honda Forza ( motor ) sebanyak 1 unit.

Ari juga menambahkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak ditempatkan di kantor Rupbasan,  karena keterbatasan ruang sehingga disimpan di lokasi penyertaan tanpa pengawasan khusus.

“Kami tidak menyediakan penjagaan. Penyidik ​​KPK menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemiliknya, yang memiliki penjagaan sendiri. Kami belum diberi informasi mengenai identitas penjaga tersebut,” jelasnya.

Menurut Ari, proses penanganan aset tersangka masih berada dalam tahap peninjauan, menunggu keputusan akhir dari KPK. (*)