Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan dan RTRW 2022-2042 Diperpanjang

Samarinda, Sketsa.id – Jajaran Pansus Investigasi Pertbambangan dan Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042 meminta perpanjangan masa kerja. Alasannya sejumlah pekerjaan masih belum tuntas diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun saat ditemui usai memimpin Rapat Paripurna ke-6 dengan agenda Laporan Laporan Masa Kerja Pansus Pembahas Investigasi Pertambangan dan Pansus Pembahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042, Senin (6/2/2023).

Samsun menjelaskan, kedua pansus meminta diperpanjang masa kerjanya, mengingat masih ada hal-hal yang masih belum selesai dikerjakan, belum selesai dituntaskan. Pansus Investigasi Pertambangan sebutnya,  masih membutuhkan menghimpun data yang lebih banyak dan valid dari sejumlah sumber serta dari kunjungan di lapangan,

“Jadi kalau pansus investigasi ‘kan, output nya itu rekomendasi kita akan keluarkan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan investigasi yang kita lakukan tentang pertambangan,” ujar Samsun.

Politisi PDI Perjuangan itu lebih lanjut menerangkan, khususnya Pansus Investigasi Pertambangan, lantaran masih ada beberapa yang belum terhimpun dan data-data yang ada perlu dilakukan verifikasi kembali.

“Maka kita perlukan perpanjangan,” tegasnya.

Untuk pansus RTRW Kaltim 2022-2042, Samsun mengatakan masih butuh konsultasi di Kementerian ATR/BPN. Ada sejumlah data, katanya, yang masih perlu disinkronkan.

“Kendalanya di kementerian. kita perlu adanya persetujuan prinsip, sampai sekarang belum keluar, harus difollow up lagi,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Jgl)