Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Komisi III DPR RI Kunjungi Kukar

Tenggarong, Sketsa.id- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Kukar, Senin (23/10/23), di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Kunker itu disambut langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, beserta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Acara itu juga turut dihadiri camat, kades/lurah, dan Ketua RT se-Kukar secara virtual.

Bupati mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Komisi III DPR RI ke Kota Raja Tenggarong, Kukar. Ia mengharapkan, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan daerah dan nasional.

Edi menjelaskan, Kukar memiliki luas 27,263.10 km², dan secara administratif terbagi atas 20 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan. Adapun jumlah penduduknya tercatat sebanyak 765.284 jiwa. Berdasarkan kondisi geografi yang luas dan penyebaran penduduk yang tidak merata, maka kondisi pembangunan masih belum sepenuhnya dapat terselenggara dengan baik.

Menghadapi kondisi ini, Pemkab Kukar menetapkan strategi khusus dalam percepatan pembangunan wilayah. Pertama, mengoptimalkan peran pemerintah desa dengan meningkatkan alokasi anggaran ke desa melalui kebijakan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Alokasi ini diberikan untuk program Rp50 juta per RT, belanja infratsruktur layanan dasar, seperti penyediaan energi listrik pedesaan menggunakan energi baru terbarukan, penguatan operasional posyandu.

Ada juga bantuan lainnya yang bersifat prioritas daerah namun kewenangan desa, implikasi dari kebijakan ini adalah alokasi transfer ke desa yang meningkat sebanyak 44 persen dari tahun 2022 lalu. “Kami bangga, banyak kabupaten/kota lainnya belajar BKKD 50 juta per RT ke Kukar,” ujarnya.

Kedua, menyelenggarakan pelimpahan sebagian kewenangan kabupaten kepada kecamatan, yang diiringi dengan pengalokasian dana pelimpahan kewenangan kepada kecamatan, termasuk di dalamnya penyelenggaraan dana kelurahan. Sehingga, camat telah memiliki kewenangan dan anggaran untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan fungsi OPD yang bersifat sederhana, untuk dapat dilaksanakan secara berkala di kecamatan.

“Kedua strategi tersebut telah berjalan dengan baik di Kutai Kartanegara, yang terus diiringi dengan proses evaluasi, perbaikan serta penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan pelimpahan kewenangan yang lebih efektif,” ujarnya.

Adapun dampak yang dapat dilihat dari kebijakan tersebut secara makro terlihat dari peningkatan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) di Kukar pada tahun 2023 sebesar 0,77. Data ini meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan nilai 0,74, dengan jumlah desa berstatus mandiri 76 desa, maju 69 desa, berkembang 48 desa. Kini tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal.

“Kami berharap kehadiran Komisi III DPR RI ini dapat memberikan tambahan ilmu dan pengetahuan bagi kami di daerah dan sekaligus sebagai kepanjangan lidah kami dalam menyampaikan harapan dan aspirasi masyarakat Kukae melalui data dan informasi yang dapat kami berikan pada saat diskusi lanjutan,” harapnya.

Kemudian, Anggota DPR RI Komisi III Dapil Kaltim, H Safaruddin sangat bersyukur bisa hadir di Kukar. Menurutnya, ini merupakan silaturahmi DPR RI dengan pemerintah di Kukar hingga tingkat desa/kelurahan dan RT. Ia berharap, para RT, kades/lurah dapat bekerja sesuai dengan data yang valid.

Khususnya dalam penanganan masyarakat pra sejahtera dan stunting agar tepat sasaran. Dan masyarakat miskin ekstrim menjadi sasaran yang harus didahulukan. Dia juga meminta agad pertanian dalam arti luas untuk ketahanan pangan bisa semakin diperkuat, karena Kukar kini menjadi salah satu penyuplai bahan pangan terbesar di Kaltim, dan IKN nantinya.

“Semua itu tentunya perlu kehadiran pemerintah, untuk mendorong upaya peningkatan hasil pertanian dalam arti luas,” sebutnya. (Adv/Pa/Diskominfo Kukar)