Samarinda, Sketsa.id – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun berpendapat bahwa pemerintah harus menjaga lahan-lahan pertanian dari alih fungsi. Dia menegaskan, harus ada keseriusan dari pemerintah untuk menjaga lahan pertanian.
“Kami di DPRD Kaltim juga sudah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah lengkap, tinggal aplikasi dan pelaksanaan,” ujar Samsun.
Dia mengingatkan, seandainya pemerintah tidak serius untuk melindungi lahan pertanian berkelanjutan, maka harus siap dengan risiko krisis pangan. Jika ingin mengantisipasi hal itu, Samsun meminta negara dan daerah harus mampu memproduksi hasil pertaniannya sendiri.
“Kalau generasi petani kita enggak ada yang mau nanam, memang mau nanam padi sendiri?” tambah Samsun.
Terkhusus di Kaltim, selama ini Samsun menyoroti banyaknya lahan pertanian produktif yang habis. Sebab dialihfungsikan sebagai lahan perumahan, tambang, dan lainnya.
“Sementara makan adalah kebutuhan pokok tiap manusia. Itu yang sebenarnya dikhawatirkan semua negara di dunia terkait krisis energi dan krisis pangan,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, seandainya ada lahan pertanian yang dialihfungsikan sebagai tambang, maka si pemilik tambang harus mengganti sebanyak 3 kali lipat. Hal tersebut sudah tercantum di aturan yang ada.
“Kemudian barang siapa yang menjaga harus mendapatkan insentif. Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” pungkasnya. (ADV/Pa/DPRD Kaltim)