SAMARINDA, SKETSA.ID – Salah satu organisasi kedaerahan di Kaltim meminta agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) yang akan berakhir pada 31 Desember 2021 ini.
Hal tersebut mereka sampaikan saat menggelar aksi demonstrasi pada Kamis, (25/11/21). Aksi yang digelar secara maraton ini star dari depan stadion Sempaja, menuju kantor Gubernur Kaltim, kemudian ke DPRD Kaltim.
“Kami minta pada pemerintah agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan ijin pada PT KPC,”kata Vendi Meru koordinator aksi usai melakukan audiensi bersama DPRD Kaltim.
Permintaan itu menurut Vendi Meru karena ada perlakuan yang tidak adil kepada masyarakat oleh perusahaan. Dalam aksinya mereka juga menyuarakan adanya hak warga yang diduga dirampas oleh perusahaan. Olehnya mereka merekomendasikan agar tidak diberikan perpanjangan ijin.
“Itu tuntutan kita karena perpanjangan ini harus dievaluasi dan dilihat kembali supaya tidak semena-mena berlaku tidak adil pada masyarakat,”ucapnya.
Kehadirannya mereka juga sekaligus ingin memohon doa restu secara langsung kepada Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim untuk melanjutkan demo di PT KPC sekitar satu Minggu yang akan datang.
Secara terpisah anggota DPRD Kaltim Agus Aras menyampaikan akan menindaklanjuti segala aspirasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat.
Bahkan kata Dia pihaknya akan menjadwalkan untuk melakukan audiensi bersama semua stakeholder terkait.
“Setelah pertemuan tadi kita akan undang pihak terkait berhubungan dengan persoalan yang disampaikan tadi,”tuturnya. (*)