Pandangan Umum Fraksi KIR Terhadap Raperda APBD Kutim Tahun 2024

Sketsa.id – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota pengantar rancangan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (09/11/2023).

Sobirin Bagus, anggota Fraksi KIR menyampaikan berdasarkan nota pengantar yang disampaikan Pemkab Kutim, Pendapatan daerah pada tahun 2024 sebelumnya diestimasikan sebesar Rp.8.561.231.243.112,- (8,561 Triliyun) mengalami penambahan sebesar Rp.9.148.796.924.112,- (9,148 Triliyun), yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Proyeksi lain pendapat daerah yang sah.

“PAD dari sebesar Rp.245.256.666.302, (245,256 Milyar) menjadi sebesar Rp.754.108.643.802, (754,108 Milyar) atau sebesar bertambah Rp.508.851.977.500,- (508,851 Milyar). Kemudian, Pendapatan Transfer sebesar Rp.7.793.815.310.008,- (7,793 Triliyun) menjadi sebesar Rp.8.394.688,280,310,- (8,394 Triliyun) atau bertambah sebesar Rp.600.872.970.302 (600,872 Milyar),” papar Sobirin Bagus.

Adapun proyeksi lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun 2024 sebesar Rp.0,-. Penambahan pendapatan tersebut akibat penyesuaian dari perpindahan dari profit sharing yang semula ada pada lain-lain pendapatan yang sah, dana alokasi khusus fisik tahun 2024, dana bagi hasil sawit, Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 dan Dana Bagi Hasil dari iuran Eksplorasi dan Eksploitasi (Royalti).

“Anggaran Belanja Daerah Kutim ditahun 2024 sebesar Rp.9.123.796.924.112, (9,123 Triliyun) yang terdiri dari Belanja Operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jelasnya.

Selain itu, Sobirin Bagus juga mengungkapkan Pengeluaran pembiayaan Tahun 2024 diestimasikan sebesar Rp.25.000.000.000,- (25 Milyar) yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“RAPBD ini ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024 dengan tema: “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”,” tuturnya.

Dirinya juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan R-APBD 2024, yang telah disampaikan Oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara Pemkab dan DPRD Kutim sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.(adv)