Pansus Bersama Kelompok Tani Karya Bersama Akan Terjun Langsung Melihat Lokasi Sengketa Lahan PT Indominco

Kutai Timur,Sketsa.id – Panitia Khusus (Pansus) sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya bersama dengan PT. Indominco Mandiri, kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Hearing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rabu (21/06/2023).

Rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat Pansus pada tanggal 13 Juni 2023 mengenai sengketa lahan antara Kelompok Tani Karya bersama dengan PT. Indominco Mandiri, belum ada kesepakatan sehingga dilakukan pertemuan lanjutan.

Ketua Pansus Basti Sangga Langi memimpin jalannya RDP yang turut di hadiri Anggota DPRD Kutim Piter Palinggi, Dinas Pertanian Kutim, Dinas Perkebunan, Kelompok Tani Karya bersama, PT Indominco Mandiri, Perwakilan Polres dan Perwakilan Kodim 0909/KTM.

Usai membuka kegiatan, Basti Sangga Langi mengatakan rapat tersebut tidak bisa dilanjutkan, karena pimpinan dari PT Indominco Mandiri tidak bisa hadir dan beberapa OPD terkait tidak bisa hadir.

“Kita akan menjadwalkan ulang pertemuan ini, karena dari Dinas Kehutanan Kutim tidak hadir, dari BPKH wilayah IV Samarinda tidak hadir, KPHP Santan juga tidak hadir, dan Pimpinan Perusahaan PT Indominco Mandiri yang bisa mengambil keputusan juga tidak hadir,” ucap Basti Sangga Langi.

Basti juga mengungkapkan dalam pertemuan selanjutnya tidak lagi dengan rapat, namun terjun langsung ke lapangan.

“Sesuai pembicaraan rapat sebelumnya, BPKH akan membawa alat yang bisa mengetahui tanam tumbuh dilahan kelompok tani, supaya tidak mengada-ada bahwa alat itu bisa memonitor tanam tumbuh yang sekarang ini sudah menjadi lubang tambang,” ungkapnya.

Dirinya juga akan menyampaikan reschedule tersebut kepada pihak PT Indominco Mandiri setelah perayaan Hari Raya Idul Adha.

“Nanti akan kita sampaikan jadwal ulang kepada pihak Indominco bahwa nantinya kita akan turun langsung ke lokasi sengketa lahan tersebut,” pungkasnya.(Adv/Sekwan DPRD Kutim/San).