Pansus DPRD Samarinda Bentuk Perda untuk Tertibkan Pertamini

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie 2.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie 2.

Samarinda, Sketsa.id – Keberadaan Pertamini di Kota Samarinda yang tidak memenuhi standar keamanan menjadi sorotan anggota DPRD Samarinda.

Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengatasi dan mencegah bahaya kebakaran akibat Pertamini.

“Ke depannya kami akan mengkaji perdagangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” kata Novan, Senin (12/10/2023).

Novan menambahkan bahwa saat ini belum ada peraturan daerah yang mengatur tindakan penertiban terhadap Pertamini yang semakin meluas.

Ia mengaku bingung kenapa tidak ada tindakan penertiban dari pihak berwenang, termasuk pemerintah, kepolisian, atau Pertamina selaku penyalur resmi BBM.

“Itu ilegal dan harus ditertibkan,” tegas Novan.

Novan juga berencana melakukan pertemuan dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan relawan untuk mendiskusikan penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dapat mengatur dengan lebih ketat keberadaan Pertamini.

“Ke depannya kami juga perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak,” pungkasnya.

(adv)