Samarinda, Sketsa.id – Komisi IV DPRD Samarinda telah menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merevisi perda tentang penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan pada tahun 2013.
Ketua Pansus IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik di Samarinda serta pentingnya mengikuti perkembangan di dunia pendidikan selama 11 tahun terakhir.
“Kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di kota ini,” Ungkapnya,pada Rabu (13/3/2024).
Selain itu, orang yang biasa dipanggil Deni menyoroti perlunya menyelaraskan perda dengan perubahan dan perkembangan terkini di Kementerian Pendidikan.
“Perda ini sudah berusia lebih dari satu dekade, dan banyak perubahan di Kementerian Pendidikan yang harus kita sesuaikan,” Ucapnya.
Poin ketiga yang disoroti adalah upaya untuk meminimalisir konflik antara regulasi kementerian dan perda yang ada di Samarinda.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa revisi perda ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua pihak untuk mendapatkan haknya.
“Saat ini, 20 persen dari anggaran pendidikan habis untuk honor tenaga pendidik. Kami sedang mencari solusi untuk ini,” Ujarnya.
Langkah-langkah administratif juga akan diselesaikan sebelum melanjutkan dengan rencana kerja pansus.
“Kami akan menentukan waktu untuk berdiskusi dengan stakeholder terkait dan melakukan studi banding dengan daerah lain yang telah menerapkan perda pendidikan baru,” Pungkasnya. (adv/DPRD Samarinda)