Sketsa.id – Anggota Fraksi Amanat Berkarya (AKB), Mulyana menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Ia menyoroti pengelolaan anggaran, khususnya terkait dengan belanja operasi, belanja modal, dan alokasi belanja transfer kepada pemerintah desa.
Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-27 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Mulyana menilai, bahwa alokasi belanja operasi sebesar Rp. 4,25 triliun dan belanja modal sebesar Rp. 3,29 triliun memerlukan pertimbangan yang lebih mendalam dari pemerintah daerah. Mulyana menekankan bahwa belanja operasi yang signifikan ini harus dikelola dengan efisiensi yang tinggi untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan prioritas pelayanan publik.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja modal sebagai investasi jangka panjang yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Kutai Timur,” ujar Mulyana.
Dalam hal alokasi belanja transfer yang mencapai Rp. 811,45 miliar kepada pemerintah desa, Fraksi AKB menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyerapan anggaran tersebut. Mulyana menyatakan bahwa belanja transfer desa harus memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
“Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa sangat diperlukan. Desa-desa dengan progres yang baik harus mendapat dukungan lebih lanjut, sementara desa-desa yang membutuhkan bantuan tambahan juga harus mendapatkan perhatian ekstra,” sambungnya.
Fraksi AKB berharap pemerintah daerah memberikan tanggapan positif terhadap masukan yang disampaikan. Mulyana menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah harus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata. Untuk itu, Fraksi AKB mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami lebih lanjut rancangan peraturan daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Kami berharap pemerintah Kutai Timur dapat segera merespons pandangan-pandangan yang kami sampaikan untuk memastikan kebijakan belanja daerah mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara merata,” harapnya.(adv/adl)