Kutai Timur, Sketsa.id – Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum atau TPU dipastikan mulai dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun depan.
Karena pada tahun ini, pembebasan lahan sudah dilakukan. Sehingga tahun depan pekerjaan fisik sudah bisa dijalankan di atas lahan seluas 5 hektare. Ya, kewenangan kabupaten hanya di bawah 5 hektare. Jika berada di atasnya, maka menjadi kewenangan provinsi.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Disperkim Kutim Ahmad Iip Makruf. ia mengatakan, lokasi TPU yang akan dibangun berada di kawasan Sangatta Selatan.
“Pekerjaan fisiknya dimulai tahun depan melalui APBD Murni 2024,” katanya.
Sedangkan dalam perencanaannya, pihaknya akan memulai dengan pematangan lahan, pembangunan gerbang dan tapak kuburan.
“Dari lahan yang disediakan, harus dibagi lagi. Untuk muslim 70 persen dan non muslim 30 persen,” ungkapnya.
Selain itu, nanti akan disediakan taman dan fasilitas kantor TPU. Bahkan pihaknya berencana membangun TPU modern, dengan dilengkapi musholla di dalamnya.
“Anggarannya belum dialokasikan. Tapi, berdasarkan DED (detail engineering design), estimasi anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 miliar,” ungkapnya.
Adapun proses pekerjaan, dipastikannya dalam setahun anggaran. Setelah itu masyarakat sudah bisa memanfaatkan lahan TPU tersebut. Dia juga berharap, akhir tahun depan sudah bisa dimanfaatkan.
“Lahan itu bisa menampung hingga 10 ribu petak. Ini salah satu inisiatif untuk memfasilitasi masyarakat, karena TPU yang ada saat ini mulai penuh. Apalagi Pemkab Kutim belum pernah menyediakan lahan untuk TPU. Yang ada sekarang berdasarkan hibah dari masyarakat,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pertamanan dan Pemakaman. Dari tiga TPU yang ada di kawasan perkotaaan, seperti Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Semuanya mulai over kapasitas. (adv/pa/Kutai Timur)