Pemkab Kutim Jawab Pandangan Fraksi Terkait Perubahan KUA-PPAS 2023

Kutai Timur, Sketsa.id -Asisten I Setkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum (Pandum) 7 Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Jawaban disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Arfan, Senin (7/8/2023).

Dalam paripurna itu, Poniso menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk membenahi segala kekurangan dan menutupi kelemahan yang ada, sebagaimana masukan yang disampaikan secara umum dari fraksi-fraksi dewan. Ini sebagai evaluasi untuk kinerja Pemkab Kutim di masa-masa yang akan datang, agar dapat lebih baik dan maksimal.

Menjawab Pandum salah satu fraksi, Poniso menyatakan, kontribusi besar dari pendapatan asli daerah melalui berbagai objek pajak dan retribusi. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kutim sepakat untuk melakukan monitoring yang sistematis agar terhindar dari hambatan operasional dan memastikan keselarasan dengan hukum dari setiap tindakan.

“Kemudian mengambil langkah tegas dalam mengatasi keterlambatan penyerang penyerapan anggaran APBD tahun 2023 dengan meningkatkan kompetensi SDM SKPD, memperkuat koordinasi koordinasi eksekutif dan SKPD. Serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pendidikan kesehatan dan pengelolaan aset daerah, serta memberi prioritaskan pada program penanganan stunting, penuntasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Merespon masukan konstruktif fraksi lainnya, Poniso menyatakan, Pemkab Kutim optimis untuk peningkatan pendapatan daerah sambil tetap memahami tanggungjawab yang semakin besar dalam mengelola alokasi anggaran yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pendapatan dan penyerapan anggaran yang efisien.

Jawaban lain Pemkab, Poniso menyatakan, mengapresiasi pandangan konstruktif yang telah disampaikan oleh fraksi yang menginginkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023. Presentasi realisasi sebesar 26,33% menjadi fokus perhatian Pemkab. Musababnya, terdapat perubahan signifikan dalam proyeksi peningkatan pendapatan dan belanja daerah serta perlu kewaspadaan untuk mengelola dampak potensial dan pengelolaan yang sesuai dengan regulasi. “Ini merupakan kunci kesuksesan dalam menjaga keberlanjutan keberlanjutan anggaran dan dampaknya pada tahun-tahun berikutnya,” papar Poniso.

Poniso mengatakan, Pemkab akan terus berkomitmen dalam menjalankan roda pemerintahan yang fokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia tidak lupa menyampaikan terima atas masukan fraksi atas dukungan terhadap proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Pemkab akan berusaha yang terbaik dalam memastikan bahwa kinerja dari satuan perangkat kerja satuan perangkat daerah dapat optimal, sehingga anggaran yang ada akan tepat sasaran.

Di sisa waktu yang ada saat ini, Pemkab akan mengupayakan yang terbaik untuk mendorong kinerja organisasi perangkat daerah yang ada untuk dapat menyerap dan merealisasikan program yang telah direncanakan dalam dokumen KUPA Tahun 2023, “juga telah dipaparkan beberapa kebijakan berupa belanja daerah yang menjadi bukti bahwa kami terus berupaya maksimal dalam penyerapan anggaran,” papar Poniso.

Poniso mengemukakan, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa pemerintah daerah akan semaksimal mungkin dalam mengakselerasi penyerapan anggaran dan relasi program disisa waktu yang ada. Agar dampak dari program pemerintah dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas. Pemkab mengapresiasi dukungan fraksi atas rencana peningkatan alokasi belanja daerah.

Poniso berujar, dibandingkan dengan proyek sebelumnya, mengenai pembiayaan, Pemkab akan terus mengevaluasi program progres penyelesaian agar dapat terealisasi dan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD. Pemerintah daerah akan sesegera mungkin melakukan proses tender atau lelang terhadap semua proyek pembangunan tersebut. Hal ini sudah semestinya menjadi komitmen bersama.

“Selanjutnya perlu kami tegaskan bahwa Pemkab Kutim memiliki garis yang tinggi akan isu lingkungan, termasuk juga dalam semaksimal mungkin biaya cpm karbon secara tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat akar rumput. Dan tentu saja dapat menjaga kelestarian lingkungan, Pemkab menyambut baik usulan dari fraksi tentang pemanfaatan skema pembiayaan karbon farm dalam upaya pemberdayaan masyarakat agar dapat mengelola sampah secara terpadu,” paparnya.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kutim menyampaikan pandangan umum pihaknya terhadap nota pemerintah mengenai rancangan perubahan kebijakan umum KUA dan PPAS tahun 2023 pada rapat paripurna yang digelar pada, Jumat (04/8/2023).

Adapun tujuh fraksi di DPRD Kutim antara lain, Fraksi Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB).(Adv/Kominfo Kutim/ PA).