Pemkot Samarinda Akan Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan Ditengah Kasus Covid-19 Melonjak di Kota Tepian

Samarinda.SKETSA.ID– Pemerintah  Kota (Pemkot) Samarinda tidak akan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat seperti sebelumnya meskipun angka konfirmasi positif Covid-19 di Samarinda terus meningkat.

“Satgas Covid-19 mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga ke tingkat RT akan turun menenggakan disiplin protokol kesehatan,” Ucap Wali Kota saat konferensi pers yang digelar Pemkot Samarinda, Selasa (22/2/2022) di Balai Kota.

Dijelaskan Andi Harun jika berdasarkan aturan, masyarakat wajib mengenakan masker saat sedang berada di tempat keramaian. Jarak per orang pun akan diawasi lebih ketat dengan memastikan jarak 1 meter.

“Satgas Covid-19 akan memastikan kapasitas berkumpul tidak melebihi daya tampung,” jelasnya.

Selain itu, untuk keramaian di tempat acara, khususnya acara di ruang tertutup, pemerintah akan memonitor penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat utama melaksanakan kegiatan.

“Aplikasi Peduli Lindungi akan kita galakkan lebih masif lagi,” ucapnya.

Sementara untuk di kawasan pasar, melalui Dinas Perdagangan Kota Samarinda akan memasang pengeras suara sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan warga agar terus menggunakan masker saat berbelanja.

“Saya sudah koordinasikan dengan Camat dan Dinas Pasar untuk memasang toa, bahkan bila perlu memasang CCTV untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Per 22 Februari 2022 konfirmasi kasus positif Covid-19 di Kota Samarinda bertambah sebanyak 556 kasus, dan diikuti jumlah kesembuhan sebanyak 131 kasus.