Sektsa.id – Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar), Maswar menyampaikan catatan dan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Ia memberikan pandangan umum yang menyoroti berbagai aspek penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Ke-27 mengenai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Maswar mengapresiasi pemerintah daerah atas pencapaian pendapatan daerah yang melampaui target sebesar 104%. Namun, ia tetap memberikan catatan kritis terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan realisasi sangat besar, namun rasio prosentase realisasi PAD sebesar 41% menunjukkan masih belum tercapainya target. Hal ini menjadi indikator bahwa masih terdapat kendala dalam penyerapan PAD,” ujar Maswar.
Maswar menekankan pentingnya optimalisasi dalam penghitungan, pemantauan, evaluasi, serta peningkatan target realisasi untuk jenis pajak dan retribusi yang masih kurang optimal. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan.
“Target RPJMD tahun ke-3 terkait pembangunan dan peningkatan jalan dengan predikat mantap masih belum terealisasi secara maksimal. Pemerintah daerah hendaknya bersinergi dan memaksimalkan koordinasi dengan kementerian terkait,” ucapnya.
Dalam hal belanja modal, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas realisasi yang mencapai 84% dari target. Namun, Maswar menambahkan bahwa pengawasan pada SKPD prioritas yang melaksanakan kegiatan infrastruktur fisik perlu dilakukan secara menyeluruh, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
“Pengawasan yang komprehensif akan memastikan bahwa hasil akhir dari pembangunan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya percepatan penyelesaian proyek-proyek yang menggunakan skema Multy Years Contract (MYC). Maswar meminta agar hambatan teknis segera dipetakan dan alternatif solusinya ditentukan untuk mempercepat proses penyelesaian infrastruktur sesuai dengan skema yang telah disetujui dan ditetapkan.
Maswar juga menekankan pentingnya tata kelola aset daerah yang optimal, mulai dari pencatatan, pengadaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga pemeliharaan aset-aset daerah yang sangat besar nilainya.
Diakhir, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat segera dilaksanakan mengingat batas waktu pembahasan paling lambat bulan Juni.
“Kami berharap masukan dan catatan ini dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan konstruktif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.(adl/)