Rapat Paripurna ke-41, Komisi II Harap Dua Perseroda Baru Bisa Profesional

Samarinda, Sketsa.id – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berharap, dua Perseroan Terbatas (Perseroda) yang baru saja berganti badan usaha, yakni PKS dan Melati Bhakti Satya (MBS), bisa lebih maju dan berkembang.

Pergantian badan usaha itu dilakukan setelah Komisi II melakukan proses kajian, studi komparatif, hingga konsultasi. Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya keputusan itu disahkan melalui Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kaltim pada Kamis (16/11/2023).

“Di sisi lain, pemerintah harus mengupayakan agar perusda ini bisa meningkatkan penerimaan daerah untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri,” sebut Nidya Listiyono.

Sebagai upaya peningkatan penerimaan yang berasal dari daerah, kata legislator yang akrab disapa Tiyo itu, maka perlu dilakukan berbagai perubahan, salah satunya melalui pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD).

Politisi Golkar ini menjelaskan, kedua perusda ini diketahui memberikan kontribusi cukup besar bagi penerimaan daerah di berbagai sektor bisnis. Melihat potensi yang ada, maka perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam pengelolaan Perusda untuk meningkatkan pemasukan daerah.

“Salah satunya, melalui perubahan bentuk dari perusahaan daerah menjadi perusahaan perseroan daerah agar dapat memperluas jaringan usaha dan kerja sama, memiliki daya saing yang lebih tinggi serta berkepastian hukum melalui pengelolaan perusahaan yang lebih profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perseroan terbatas,” pungkasnya. (adv/pa/DPRD Kaltim)