Tenggarong, Sketsa.id – Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mewakili Pemkab Kukar hadir dalam Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, disaksikan Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Jumat (20/10/23) di Istana Wakil Presiden RI.
Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan PARITRANA ini menjadi bukti akan keseriusan Pemkab Kukar dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kutai Kartanegara.
Rendi Solihin mengatakan, ia sangat banggakan atas penghargaan yang diberikan Mendagri kepada Kukar, karena ini merupakan penghargaan bergengsi yang hanya diberikan kepada lima kabupaten se-Indonesia.
Kukar sendiri berhasil mewakili regional Kalimantan dengan kategori kabupaten dalam penghargaan tersebut.
“Dimulai dari tahun 2021, 2022 dan tahun 2023 Pemkab Kukar tetap konsisten dalam melindungi pekerja rentan di Kabupaten Kukar,” ungkapnya.
Rendi juga menjelaskan, Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan secara beragam, mulai dari Rp40 juta hingga Rp100 juta. Ini menjadi bukti nyata Pemkab Kukar dalam melindungi seluruh pekerja. Mengingat pekerja di Kukar bukan hanya ASN, ada pekerja perusahaan, petani, nelayan, buruh tani dan buruh perkebunan.
Rendi juga berharap seluruh pekerja di Kukar bisa mendapat perlindungan ketenagakerjaan, dan ini bentuk komitmen Kukar untuk menuju Indonesia universal coverage yang akan datang. Sampai saat ini, sudah sekitar 52.000 pekerja rentan yang dilindungi oleh Pemkab Kukar, khususnya pekerja rentan seperti petani, nelayan dan buruh.
“Ada 52.000 sudah diberi coverage dan ke depanya akan terus ditingkatkan jumlahnya, dan data kemiskinan di Kukar juga bisa mendapat perlindungan ke depanya,”beber Rendi.
Rendi menegaskan, Pemkab Kukar akan terus meningkatkan program ini, mensosialisasikan dan mengawal program ini untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pihaknya juga aka memperluas cakupan kepesertaan melalui dukungan pemda, perusahaan, dan stakeholder lainnya.
Kukar juga akan terus berkomitmen dalam program ini, sehingga pekerjaan rentan di desa pun bisa ikut merasakan manfaat BPJS ketenagakerjaan. Untuk stekholder terkait, ia meminta untuk membantu para pekerja rentan agar bisa mendaftarkan diri dan menerima manfaatnya.
Sebab masih banyak pekerja rentan yang tidak paham atau tidak mengetahui bagaimana manfaat dan fungsi dari BPJS ketenagakerjaan. “BPJS ketenagakerjaan kerja keras bebas cemas,” tegas Rendi. (Adv/Pa/Diskominfo Kukar)