Samarinda, Sketsa.id – Salah satu yang menjadi persoalan yang merugikan di Benua Etam ini adalah aktivitas pertambangan koridoran ilegal atau tidak mengantongi izin. Seperti aktivitas penambangan yang baru saja terungkap di wilayah kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
Hal tersebut mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Dirinya menegaskan pihak aparat penegak hukum harus menegakkan hukum. terutama tentang temuan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah Sepaku.
“Sudah lah ini aparat penegak hukum harus tegakan hukum di negeri ini,” tegas Samsun.
Samsun menerangkan, kalau persoalan pertambangan batu bara ilegal sudah kerap ia tanggapi dengan tegas bahwa jangan sampai aparat penegak hukum kemudian longgar dalam menegakkan hukum ketika ada masyarakat yang terganggu, karena akan timbul persoalan lain konflik sosial (konflik horizontal).
Bagi Samsun, untuk menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu. Artinya kalau aturan/ undang-undang telah dibuat tentunya ada pertimbangan dalam pembentukannya dan dampaknya jika terjadi pelanggaran.
“Kalau kemudian ada pelanggaran artinya dampaknya pasti akan terjadi. Nah supaya tidak terjadi maka diaturlah undang-undang,” kata Samsun.
Hanya tinggal bagaimana penegak hukumnya yang menjalankan. Karena aturan sudah ada dan wilayah penegakan hukum itu ada di yudikatif (aparat penegak hukum). Kemudian DPRD sebagai fungsi pengawasannya.
Meski demikian, Politikus PDI Perjuangan ini meyakini untuk menyerahkan segala bentuk pelanggaran itu kepada penegak hukum untuk ditindak lanjuti.
“Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan,” tutupnya.
(Adv/DPRD Kaltim/Jgl)