Samarinda, Sketsa.id – Aksi penganiayaan bersenjata tajam yang sempat meresahkan warga akhirnya terungkap. Polsek Samarinda Ulu berhasil membekuk seorang pria berinisial FR (25) yang sebelumnya melarikan diri usai menyerang korban dengan sebilah parang di kawasan Jalan Juanda I, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu.
Peristiwa terjadi pada Kamis (26/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita. Saat itu korban bersama seorang saksi berada di dalam kamar Guest House Ulin untuk membantu merapikan barang. Tiba-tiba pintu kamar diketuk seseorang. Begitu pintu terbuka, pelaku langsung masuk dan mengayunkan parang yang disembunyikan di pinggangnya ke arah korban tanpa banyak bicara.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di tangan kanan dan pergelangan tangan kiri. Pelaku langsung kabur usai melancarkan aksinya.
Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat melakukan penyelidikan. FR akhirnya diringkus pada Rabu (9/4/2026) malam di kawasan Jalan M. Said, Kecamatan Sungai Kunjang. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan menegaskan komitmen pihaknya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. (*)









