Terkait Perubahan Kemenag RI, Deni Hakim Anwar Minta KUA Terbuka Untuk Seluruh Agama

Samarinda, Sketsa.id – Maraknya informasi terkait Kementrian Agama atau Kemenag RI yang berencana mengubah dari Kantor Pusat Urusan agama menjadi pusat pernikahan dan lintas agama.

Hal itu mendapat sambutan yang baik dari sekretaris komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia mengungkapkan KUA tak hanya di ekslusifkan untuk umat Islam, melainkan haru ada juga ruang untuk agama lainnya.

“Semua fungsi ini harus dapat diakses oleh setiap warga negara, tanpa memandang agama,” Ungkap Deni sapaa karibnya kepada awak media. Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Deni menjelaskan mengacu pada Undang-Undang 1945 Setiap individu dijamin kebebasannya untuk mengamalkan agama dan beribadah sesuai keyakinannya. Dirinya menekankan perlunya peningkatan kualitas layanan KUA untuk memenuhi kebutuhan seluruh umat beragama.

“KUA harus menjadi simbol keramahan dan kenyamanan, tempat di mana setiap orang dapat merasakan pelayanan prima terkait urusan keagamaan,” Pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)