Triwulan II, Serapan APBD Kutim 26,33 Persen

Kutai Timur, Sketsa.id- Dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023, Kamis (3/8), Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan serapan APBD Kutai Timur (Kutim) hingga Triwulan II Tahun 2023, mencapai 26,33 persen atau terealisasi sebesar Rp1,556 triliun dari alokasi belanja APBD sebesar Rp5,912 triliun.

“Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2023 sampai dengan Triwulan II menunjukkan penyerapan anggaran APBD Tahun 2023 telah mencapai 26,33 persen atau terealisasi sebesar 1,556 triliun dari alokasi belanja APBD Tahun 2023 sebesar 5,912 triliun,” ujar Bupati.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni.

Mengenai, rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA 2023 disebutkan bahwa sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 entang Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.

Adapun arah kebijakan belanja daerah pada RKPD perubahan tahun 2023, sambung Ardiansyah secara umum pemerintah sudah menyusun beberapa program pembangunan, diantaranya untuk pembiayaan Multi Years Contract (MYC), pemenuhan program prioritas.

Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pembiayaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Found (FCPF-CF) yang merupakan insentif penurunan emisi gas rumah kaca dari World Bank, “termasuk pembayaran hutang daerah tahun anggaran 2022,” beber Ardiansyah. (adv/Kominfo Kutim/PA).